Evaluasi dan Bedah Regulasi SMK BLUD Nusa Tenggara Barat

SMEKTI KOMPAK - Dengan dikeluarkan keputusan 11 SMK Negeri di Nusa Tenggara Barat berstatus BLUD(Badang Layanan Usaha Daerah) tentunya ada perubahan regulasi yang terjadi. Hal ini perlu dipahami dan disesuaikan oleh semua pihak. Untuk itu ke 11 SMK BLUD secara inten melakukan pertemuan untuk menyusun regulasi yang nantinya akan berlaku di semua SMK di Nusa  Tenggara Barat.

Untuk itu semua pihak ambil bagian , karena SMK BLUD sudah terbentuk sehingga tanggal 4 - 5 Maret 2024 bertempat di ruang pertemua SMKN 1 Praya dilaksanakan Rapat Koordinasi Menyusun regulasi dimaksud serta evaluasi laporan tahunan SMK BLUD dan identifikasi produk tefa (Teaching Factory) dari 11 SMK BLUD. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas dan Kabid SMK Dikbud NTB. Sampai akhir kegiatan regulasi dimaksud belum tuntas dibahas yang kemudian dilanjutkan di ruang Kepala SMKN 3 Mataram pada Rabu, 6 Maret 2024 hingga regulasi SMK BLUD Nusa Tenggara Barat selesai.