Diskusi dan Solusi Pasca Evaluasi Bedah Regulasi SMK BLUD di Ruang Melati Biro Ekonomi Nusa Tenggara Barat

SMEKTI KOMPAK – Usai kegiatan Evaluasi Bedah Regulasi BLUD Layanan Pendidikan (SMK BLUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Kamis, 7 Maret 2024 lalu bertempat di Ruang Rapat Koordinasi bertempat di Ruang Rapat Biro Ekonomi bersama Karo Ekonomi, Inspektorat, BPKAD dan Biro Hukum dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi kepada seluruh tim manajemen dan pengelola BLUD SMKN 3 Mataram pada jumat, 8 Maret 2024 bertempat di Ruang Kepala SMKN 3 Mataram.

Informasi yang disampaikan Kepala SMKN 3 Mataram Sulman Haris, S.Ag, M.Pd.I sangatlah dipahami agar semua warga SMKN 3 Mataram mengetahui dan memahami regulasi yang berlaku saat ini setelah SMKN 3 Mataram berstatus BLUD LAyanan Pendidikan. Hal ini terkait pengelolaan TeFa (Teaching Factory) di masing-masing konsentrasi keahlian dan lainnya